TFR

View Original

Madame Gie masuk kosmetik dengan bahan berbahaya, Gisel merasa kecolongan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia pada Oktober kemarin merilis temuan daftar kosmetik yang beredar di pasaran tapi mengandung bahan berbahaya yang memicu kanker. 

Temuan ini cukup menghebohkan publik tanah air karena terdapat salah beberapa produk makeup dari merek yang dimiliki oleh selebriti ternama tanah air, Gisella Anastasia, yakni Madame Gie.

Melansir dari CNN Indonesia (17/10), Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI Reri Indriani mengatakan bahwa kosmetik-kosmetik ilegal tersebut banyak ditemukan di berbagai platform e-commerce dan diperjualbelikan secara terbuka. 

“Total temuan kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan dilarang atau berbahaya selama periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022 sebanyak lebih dari 1 juta pieces dengan nilai keekonomian sebesar Rp 34,4 miliar,” jelas Indriani.

Kosmetik ilegal ini kebanyakan mengandung bahan pewarna yang dilarang seperti pewarna merah K3 dan K10, yang sering disalahgunakan dalam pembuatan produk kecantikan. Pewarna K3 sendiri merupakan pewarna tekstil yg mengeluarkan warna merah. Serupa dengan K10, pewarna K3 sering digunakan dalam kosmetik eyeshadow hingga blush on untuk mendapatkan warna yang kontras.

Dua jenis bahan kimia ini sangat berisiko bagi kesehatan karena berpotensi menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik) dan dapat menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan dan kerusakan hepar. 

Lantas, dari 16 daftar kosmetik yang dinyatakan BPOM mengandung bahan berbahaya, ada tiga produk Madame Gie yang masuk. Sebut saja Madame Gie Sweet Cheek Blushed 03 (mengandung K3), Madame Gie Nail Shell 14 (mengandung K10), dan Madame Gie Nail Shell 10 (mengandung K10).

Selaras dengan kabar tersebut, Gisel membenarkan temuan tersebut dan meminta maaf, baik melalui akun media sosial Madame Gie dan secara langsung dalam konferensi pers daring. Dirinya juga menjelaskan bahwa ketiga produk tersebut sudah ditarik dan dimusnahkan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami meminta maaf atas keresahan yang terjadi. Bahwa sejak awal brand ini dibentuk, kami salah satu yang sangat menjunjung tinggi keamanan pengguna. Sejak awal kami memperhatikan kedetailan untuk perizinan sesuai peraturan sejak 2018,” ujar Gisel yang berjanji ke depannya akan lebih berhati-hati.

“Kami merasa kecolongan. Ini di luar kendali. Karena kami kan bukan produsennya, dan dari pabrik juga sudah minta maaf, karena ternyata dari suppliernya,” tambah Gisel.

Di sisi lain, Indriani memberikan peringatan, jika produk mengandung klaim tahan lama, sebaiknya dihindari karena produk yang mengandung bahan yang diperbolehkan tidak bertahan lama.

Indriani pun menegaskan, masyarakat harus berhati-hati dalam membeli produk kosmetik. Sebab, produk ini mungkin digunakan setiap hari, bahkan berulang kali pada area wajah dan bibir. Sementara kandungan pewarna terlarang pada kosmetik bersifat karsinogenik atau bisa memicu kanker.

“Kami menghimbau untuk menjadi masyarakat yang cerdas dan cermat. Selalu membeli di toko-toko resmi. Karena sekarang dari pembelian konvensional banyak beralih ke pembelian online,” pungkasnya.