TFR

View Original

Kinder tarik produk secara global akibat wabah salmonella

Kinder Surprise menjadi produk pertama dari serangkaian produk Kinder yang saat ini sedang ditangguhkan sementara dari peredaran di berbagai negara. 

Kasus ini bermula sejak 2 April 2022 ketika Food Standard Agency (FSA) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait langkah Ferrero, induk perusahaan Kinder, yang secara sukarela menarik produk Kinder Surprise dengan tanggal baik dikonsumsi antara 11 Juli 2022 dan 7 Oktober 2022. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan karena pihaknya telah mengetahui adanya kemungkinan keterkaitan antara produknya dengan sejumlah laporan kasus salmonella beberapa waktu terakhir.

Pada 7 April 2022, seorang ibu bernama Charlotte Elizabeth Wingfield asal Inggris membagikan unggahan di Facebook tentang putrinya, Brooklyn-Mai, yang jatuh sakit setelah mengonsumsi coklat Kinder Surprise pada 3 April 2022. Hasil pemeriksaan dokter menyatakan bahwa Brooklyn mengidap salmonellosis.

Selain Brooklyn, sejak 5 April 2022 terdapat 63 anak lainnya di Britania Raya dengan kelompok usia 4 tahun yang turut mengalami hal yang sama. Akibatnya, sebagai tindak lanjut dari investigasi, Ferrero menarik semua produk Kinder yang diproduksi pabrik mereka di Arlon, Belgia. Produk-produk yang ditarik meliputi: Kinder Surprise, Kinder Mini Eggs, Kinder Surprise 100g, dan Kinder Schokobons. Artinya, semua produk tersebut, terlepas dari tanggal baik dikonsumsi, tidak boleh dimakan.

Saat ini, Otoritas Keamanan Pangan Belgia (FASFC) menjelaskan bahwa pabrik milik Ferrero tersebut telah diperintahkan untuk ditutup karena gagal memberikan informasi lengkap saat penyelidikan berlangsung. Pabrik tersebut baru dapat beroperasi kembali jika telah memenuhi ketentuan keamanan pangan yang berlaku.

Kinder juga telah menarik produk secara global, termasuk di Jerman dan Perancis. Langkah pencegahan juga dilakukan di negara-negara di Amerika, bahkan hingga ke Asia, seperti Singapura dan Hongkong.

Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan sementara peredaran produk Kinder sebagai langkah pencegahan dan untuk melakukan pengujian, meskipun produk Kinder yang beredar di Indonesia diproduksi di India.