TFR

View Original

Perusahaan gulung tikar di Karawang, apa sebabnya?

Sebagai salah satu daerah yang menetapkan upah minimum kota (UMK) tertinggi di Indonesia, beberapa tahun belakangan berbagai perusahaan mulai meninggalkan Karawang. Pengusaha menilai UMK yang ditetapkan sebesar Rp4.798.312 terlalu tinggi.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani  dalam keterangan kepada CNBC Indonesia (20 Juni) menjelaskan, “Karawang itu upah minimum salah satu tertinggi di Indonesia, sehingga menjadi wajar ketika perusahaan padat karya, mereka tidak bisa bertahan di situ. Mereka mencari upah minimum yang lebih kompetitif.”

Perusahaan yang melakukan relokasi adalah perusahaan padat karya dengan modal terbatas dan bukan padat modal. Bagi para perusahaan tersebut, menanggung upah yang besar menjadi tantangan tersendiri.

Ketua Apindo Karawang Abdul Syukur seperti dilaporkan Kumparan (19 Juni) menjelaskan, dari 1.752 perusahaan yang beroperasi di Karawang pada 2018, sekarang hanya tersisa 900 saja. Perusahaan banyak yang pindah ke Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jakarta.

Sukamdani mencontohkan, “Garmen, terkait industri makanan yang margin kecil, semua perusahaan yang tidak padat modal tidak tahan, sulit, otomatis karena sudah tinggi (upah) jadi cenderungnya sulit bertahan di situ terus.”

Relokasi tempat usaha tentunya berpengaruh ke masalah pengangguran. Pasalnya, dengan lapangan kerja yang terbatas, perusahaan padat karya meminta persyaratan yang lebih tinggi, misalnya dari sisi keterampilan dan pengalaman. “Otomatis para pencari kerja akan lebih susah untuk bersaing,” jelas Sukamdani.

Ketua Asosiasi HRD Karawang Hendro Irawan Pradipta menjelaskan, tingginya angka pengangguran di Karawang disebabkan oleh sulitnya menemukan tenaga kerja yang sesuai dengan kriteria perusahaan.

“Industri di Karawang bukannya tidak memerlukan tenaga kerja. Justru industri memerlukan tenaga kerja. Ada banyak sekali lowongan kerja di Karawang. Masalahnya, sulit menemukan tenaga kerja yang pas sesuai kompetensi dan kriteria yang diperlukan perusahaan,” ungkapnya seperti dikutip dari Kumparan (19 Juni).