TFR

View Original

Pencurian NFT tembus Rp1,49 triliun per Juli 2022

Jaringan kripto yang terdesentralisasi dan berbasis blockchain, kembali menunjukkan sisi rentannya. Menurut laporan Elliptic yang dirilis dalam laman resminya pada Rabu (24/8), setidaknya senilai $100 juta atau sekitar Rp1,49 triliun NFT telah berhasil dicuri oleh kriminal siber dalam 12 bulan terakhir. 

Bahkan, melansir Decrypt (25/8), pencurian sukses kantongi karya-karya NFT bernilai tinggi, salah satunya CryptoPink #4324 seharga $490 ribu (Rp7,3 miliar) pada November tahun lalu. Bahkan satu bulan setelahnya, sebuah blue chip NFT bernilai $2,1 juta (Rp31,3 miliar) juga berhasil dicuri peretas.

Ternyata, para pencuri gencar mengincar proyek NFT. Elliptic mengungkap dua per tiga dari NFT tercuri pada Juli 2021 merupakan koleksi proyek NFT Bored Apes, Mutant Apes, Azuki, Otherside, dan CloneX.

Dalam laporan “NFT-NFT dan Kejahatan Finansial” itu, terungkap setidaknya sebanyak $300 ribu (Rp4,4 miliar) berhasil dikantongi pencuri pada tiap penipuan. Pada Mei 2022 saja, tercatat $24 juta (Rp358 miliar) NFT dicuri. Lantas, jumlah pencurian tertinggi terjadi pada Juli 2022 yakni sebanyak 4.600 NFT.

"Sebenarnya, jumlah aslinya bisa jadi lebih tinggi, karena ada pencurian yang tidak dilaporkan publik," jelas Elliptic. Biasanya, NFT tercuri tak dilaporkan tersebut adalah NFT dengan harga rendah.

Tidak hanya itu, masih melansir laporan Elliptic, ternyata 23% motif pencurian dilakukan dengan menyusup media sosial komunitas NFT, seperti discord atau email phishing yang dikirim ke anggota. 

Rupanya selain mengambil karya token digital, para peretas juga melakukan aksinya dengan menyusup ke dompet digital pengguna. Hal ini perlu diwaspadai oleh tiap orang yang terjun dalam dunia NFT.

Betapa tidak, pada Januari tahun ini saja terjadi pencurian dompet digital kripto Ethereum dengan mengelabui mekanisme verifikasi Civic Pass yang seharusnya melindungi dompet digital pengguna. Pencuri pun berhasil meraup 9.136 SOL atau senilai $1,3 juta (Rp19,3 triliun) pada kala itu.

Selain pencurian, NFT palsu pun beredar dalam platform OpenSea pada Januari lalu. Bahkan, sebanyak 80% dari NFT dalam OpenSea dihapus karena merupakan hasil jiplakan, koleksi palsu, dan spam.

Tak berhenti disitu, Elliptic juga mencatat bahwa sejak 2017, NFT yang merupakan singkatan dari Non-fungible Token ini ternyata telah menjadi sarang cuci uang senilai $8 juta (Rp119,2 triliun).