Album NFT Muse “Will Of The People” jadi format baru pertama di tangga lagu setelah tujuh tahun
Muse mengumumkan rencana untuk merilis NFT (Non-Fungible Token) dari album terbaru mereka “Will of The People”. Pasalnya, melansir The Guardian, edisi NFT tersebut akan menjadi format baru pertama yang memenuhi syarat dan ditambahkan ke tangga lagu sejak album pada 2015.
Bisa begitu karena edisi NFT dari Long Play (LP) kesembilan grup musik rock yang akan rilis pada pada 26 Agustus tersebut telah memenuhi syarat untuk tangga lagu di Inggris dan Australia.
Sebelumnya, Official Charts Company Inggris telah membuat agar album NFT memenuhi syarat untuk tangga lagu beberapa bulan lalu. Namun, ini akan menjadi rilis pertama di mana vendor, dalam hal ini Serenade, disetujui sebagai pengecer digital chart-return.
“Sama seperti vinyl, 8-track, kaset, CD, bahkan MiniDisc, DCC, dan DAT telah diterima di tangga lagu, kami juga akan menyambut NFT. Kami akan senang ketika album pertama dikirimkan sebagai sebuah NFT berkontribusi pada chart, dengan Serenade dan Muse memimpin musim panas ini,” kata Martin Talbot, Kepala Eksekutif Official Charts Company.
“NFT adalah format baru yang menarik, potensi yang baru saja mulai dieksplorasi dan saya yakin akan berperan dalam tangga lagu resmi untuk tahun-tahun mendatang,” tambahnya.
Album NFT Muse akan dijual seharga £20 atau sekitar Rp362 ribu dan akan dijual melalui platform NFT ramah lingkungan Serenade. Penjualan juga akan dibatasi hingga 1.000 eksemplar secara global.
Pembeli akan mendapatkan versi album yang dapat diunduh, lengkap dengan sampul berbeda, dalam file FLAC beresolusi tinggi. Muse pun menandatangani album secara digital di mana masing-masing dari 1.000 pembeli akan mencantumkan nama mereka secara permanen di daftar pembeli yang ditautkan.