TFR

View Original

Tiga pelaku pembunuhan rapper XXXTentacion dinyatakan bersalah

Hakim Florida, Amerika Serikat, telah menetapkan tiga tersangka laki-laki dalam kasus pembunuhan rapper XXXTentacion pada Senin (20/3).

Ketiganya ialah Michael Boatwright (27), Dedrick Williams (26), dan Trayvon Newsome (24) yang terbukti bersalah atas pembunuhan dan perampokan bersenjata. 

Melansir CNN Entertainment, XXXTentacion yang baru berusia 20 tahun saat itu, meninggal dunia usai ditembak di luar sebuah toko sepeda motor di Broward County pada Juni 2018. Uangnya senilai $50.000 atau sekitar Rp766 juta juga lenyap dirampok.

Uang tersebut merupakan uang yang baru saja diambil oleh sang rapper dari bank sebelum meluncur ke tempat kejadian peristiwa (TKP) menggunakan mobil SUV miliknya.

Baca juga: Meta adakan konser VR untuk mendiang rapper Notorious B.I.G.

Ketiganya tertangkap usai tersangka lainnya memberikan testimoni

Seorang laki-laki lainnya, Robert Allen, sebelumnya telah dinyatakan bersalah atas pembunuhan ini. Allen saat itu memberikan testimoni mengenai ketiga tersangka baru ini.

Dikutip dari BBC, saat itu pengacara untuk ketiga tersangka berargumen bahwa Allen berbohong mengenai keterlibatan kliennya dalam kasus pembunuhan dan perampokan tersebut.

Mereka juga mengklaim pihak investigator telah gagal menemukan tersangka lainnya. Namun, jaksa pimpinan Pascale Achille mengatakan kurangnya bukti berupa DNA tidak relevan dengan kasus ini.

Hal itu dikarenakan data dari ponsel ketiganya menunjukkan mereka sedang bersama-sama di depan TKP ketika sang rapper meregang nyawa.

Achille mengatakan data bluetooth menunjukkan tersangka sedang berada di dalam SUV yang sama yang digunakan oleh penembak.

Jaksa turut menyertakan video CCTV dari toko tersebut sebagai barang bukti, berikut video ponsel yang diambil oleh terdakwa setelah membunuh korban.

Akibat tindakannya, Boatwright, Williams, dan Newsome akan menjalani hukuman penjara seumur hidup mulai 6 April mendatang.

Tentang rapper XXXTentacion

Sebelumnya rapper asal Florida dengan nama asli Jahseh Onfroy itu meraih popularitas usai lagunya, “Look at Me” viral di media sosial dan platform distribusi audio SoundCloud pada 2016 silam.

Lagunya yang diluncurkan pada 2018 bertajuk “?” berhasil menduduki urutan pertama ketika dirilis pada bulan Maret.

Sementara itu, salah satu single dalam album tersebut berjudul “Sad!” berada di urutan ketujuh pada tangga lagu Billboard Hot 100 selama 15 minggu berturut-turut.

Kasus pembunuhan terhadap rapper XXXTentacion juga telah diadopsi ke dalam bentuk film dokumenter “Look at Me: XXXTentacion” yang merupakan legacy untuknya. Film tersebut diproduksi oleh sang ibu dan manajernya, serta telah diluncurkan pada 2022 lalu. 

Sementara itu, XXXTentacion kerap menghadapi berbagai kekerasan rumah tangga semasa hidupnya. Di hari kematiannya, ia sedang menghadapi 15 tuduhan, termasuk menghamili perempuan dan pencekikan.