Startup COHIVE terlilit utang, dari 31 gerai hanya tersisa delapan

Perusahaan startup coworking space Indonesia, COHIVE, tengah terlilit utang dan dikabarkan akan melakukan restrukturisasi utang. Bahkan, kasus tersebut kabarnya telah sampai di meja hijau.

Melansir CNBC (20/10), coworking space yang sempat naik daun itu kini dalam status Penundaan Kewajiban pembayaran Utang Sementara (PKPU Sementara), mekanisme penyelesaian utang untuk menghindari kepailitan. Status itu telah disetujui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada September lalu. 

Tidak hanya itu, pada persidangan tersebut, PT Bisnis Bersama Berkah menjadi perusahaan yang menggugat PKPU COHIVE. Informasi itu pun telah tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dengan nomor perkara 231/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jakarta Pusat. 

Alhasil, COHIVE harus memberi rencana perdamaian dan skema pelunasan utangnya paling lambat 45 hari sejak ketuk palu persidangan pada (22/9) lalu. Lantas, apabila hanya menghitung hari kerja, maka batas waktu itu kemungkinan jatuh pada 23 November mendatang.

Berdasarkan penjelasan Bursa Advocates (8/6), jika ajuan itu diterima kreditur (penggugat) atau dalam kasus ini PT Bisnis Bersama Berkah, maka COHIVE dapat melaksanakan skema pelunasan utang. 

Akan tetapi, jika belum ada kata mufakat, kasus akan dilanjutkan menjadi PKPU Tetap dengan kurun proses mencapai 270 hari. Namun, andaikan pasca tenggat itu tak kunjung ada kesepakatan antara kedua belah pihak, maka COHIVE akan dinyatakan pailit oleh pengadilan.

Sebagai informasi, selama ini COHIVE sebenarnya telah disokong oleh sejumlah investor seperti East Ventures, Insignia, Naver Corp, dan masih banyak lagi. 

Di samping itu pun, pada putaran pendanaan seri B pada Juni 2019 silam, COHIVE berhasil membukukan dana ekuitas mencapai US$40 juta (sekitar Rp623 miliar). 

Mengusut riwayat bisnisnya, per awal 2021 lalu, COHIVE mengklaim telah memiliki 31 lokasi di berbagai kota, seperti Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, hingga Bali. Tampaknya, kini puluhan gerai telah ditutup.

Pasalnya, per hari ini (24/10), informasi dalam laman situs resmi COHIVE yang telah berdiri sejak 2015 itu, hanya mencantumkan delapan gerai yang terletak di Jakarta, Surabaya, dan Medan.

Di samping itu, hingga berita ini ditulis (24/10), perwakilan startup yang dipimpin Chief Executive Officer perusahaan itu, Chris Angkasa, belum memberikan komentar apa pun terkait kasus utang ini. Terpantau akun Instagram COHIVE pun terakhir mengunggah konten pada 18 Agustus 2022 lalu.