Levi’s menggugat Hammies terkait merek dagang tab merahnya
Jenama Levi’s mengajukan gugatan terkait merek dagang kepada perusahaan pakaian saingannya, Hammies, karena penggunaan tag kain kecil merah sebagai “simbol untuk produk pakaiannya sendiri”.
Melansir The Fashion Law (16/11), berdasarkan pengaduan yang diajukannya ke pengadilan federal California pada 10 November lalu, Levi Strauss & Co. (Levi’s) mengklaim bahwa Hammies melanggar merek dagang tab terkenal yang muncul di hampir setiap celana jeans dan produk Levi’s lainnya.
Tidak hanya itu, Levi’s pun menegaskan dengan mengatakan, tab merah miliknya telah diakui di seluruh Amerika Serikat oleh konsumen sebagai penanda pakaian LEVI’S® asli dan berkualitas tinggi.
Jenama yang dikenal dengan ragam produk denimnya itu mengklaim telah menggunakan merek dagang tab merah tersebut sejak 1936, dan jadi salah satu “merek dagang pakaian tertua dan dihormati di dunia”.
Lantas, Hammies, jenama yang berasal dari Santa Barbara itu dinilai telah melanggar hak-hak tersebut dengan memproduksi, memasarkan, dan menjual pakaian dengan tab yang sangat mirip dengan milik Levi’s, sehingga hal ini dianggap dapat membingungkan konsumen terkait asal produk.
Pelanggaran tersebut juga disebut menyebabkan Levi’s mengalami penurunan penjualan. Sebelumnya, Levi’s mengklaim telah mengirimkan permintaan tertulis kepada saingannya tersebut pada 2021 untuk menghentikan pengiklanan, promosi, penawaran, dan penjualan produk dengan tab merah itu.
Meskipun saat itu Hammies mengatakan akan melakukan permintaan Levi’s, hingga gugatan diajukan jenama itu belum mengambil tindakan apa pun dan masih memasarkan tab miliknya di situs serta akun media sosial.
Hammies bahkan meningkatkan kuantitas produk dengan tab merah tersebut. Gugatan yang diajukan Levi’s juga menyatakan bahwa apa yang dilakukan Hammies merupakan persaingan tidak sehat.