DKJ resmikan mekanisme kurasi program aktivasi Taman Ismail Marzuki Baru
Sejak berdiri pada 1968, jejak Taman Ismail Marzuki (TIM) sebagai Pusat Kesenian di Jakarta mengambil posisi penting dalam perkembangan seni dan budaya Indonesia. Kemudian, rancangan wajah baru TIM hadir setelah adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 63 Tahun 2019 silam.
Rencana revitalisasi fisik tersebut didasari atas kesadaran akan ruang-ruang fisik TIM yang dianggap semakin uzur dan semakin tak layak untuk pertunjukan dan pameran bertaraf internasional.
Para inisiator dan pengampu seni di TIM, dari Akademi Jakarta (AJ), Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) dan Institut Kesenian Jakarta (IKJ), menampilkan skema tata kelola yang diharapkan menjadi acuan bagi TIM baru dalam konferensi pers "Dewan Kesenian Jakarta dan Taman Ismail Marzuki Baru, pada 17 Juni lalu.
Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) sendiri adalah lembaga otonom yang dibentuk masyarakat seniman dan dikukuhkan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, pada 1968. DKJ bertugas sebagai mitra kerja gubernur untuk merumuskan kebijakan serta merencanakan berbagai program guna mendukung kegiatan dan pengembangan kehidupan kesenian di wilayah DKI Jakarta.
Selama 2019 hingga Juni 2022, pihak Pemprov DKI Jakarta (Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dan TGUPP Pemprov DKI Jakarta serta berbagai badan terkait) bersama DKJ dan PT Jakarta Propertindo (JakPro) telah menggodok dan merancang regulasi terkait Tata Kelola program dan "isi" dari TIM baru.
Ketua Komisi Riset dan Pengembangan DKJ Cecil Mariani mengatakan, panduan tata kelola diharapkan berpijak kepada panduan kuratorial yang telah disusun DKJ untuk TIM. Adapun butir-butir panduannya mengacu pada Prinsip Landasan Kurasi yang diimplementasikan ke dalam Kategori Kegiatan Seni.
Mekanisme Kuratorial yang disusun bertujuan untuk menjadi pijakan utama untuk segala macam aktivasi demi menjadikan TIM sebagai ruang dan ekosistem kesenian mikro dengan amanat makro sebagai "pusat pencapaian" di Jakarta.
Poin-poin dalam Prinsip Landasan Kurasi dimulai dengan kebaruan pengetahuan dan cipta. Kedua ialah pemanusiaan, keadilan, dan inklusivitas serta ketiga, keberlanjutan penghidupan sen. Terakhir adalah ekonomi budaya. Landasan itu kemudian dilanjutkan menjadi acuan program yang diharapkan berkarakteristik kontemporer atau mutakhir, memfasilitasi komunitas dengan baik, menunjang pendidikan, dan mengembangkan ekonomi budaya.
Program aktivasi pertama TIM baru dari DKJ berlangsung mulai dari 18 Juni 2022, berisikan arsip dan koleksi DKJ, bertajuk "CIPTA! Kapita Selekta Cikini Raya 73". Pameran tersebut merupakan program dari Komite Seni Rupa DKJ, dikuratori oleh Ady Nugeraha dan Esha Tegar Putra.
Setelahnya, sederet program dari Komite Film, Musik, Sastra, Tari, dan Teater, juga telah disiapkan. Diharapkan aktivasi-aktivasi tersebut memantik sirkulasi gagasan, karya, seniman dan khalayak seni di ruang-ruang baru TIM sebelum wajah barunya diresmikan seutuhnya oleh Gubernur DKI Jakarta. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menjadikan ruang-ruang baru TIM sebagai museum hidup sejarah seni dan budaya Indonesia.