Mariah Carey digugat Rp288 miliar atas judul lagu hit “All I Want for Christmas is You”

Mariah Carey digugat oleh Andy Stone karena mengklaim dirinya sebagai penulis lagu hit “All I Want for Christmas is You”. Stone menggugat Mariah Carey sebesar $20 juta atau sekitar Rp288 miliar atas hak cipta dari lagu yang dirilisnya pada 1989, lima tahun sebelum versi Mariah Carey dirilis.

Ia mengatakan bahwa lagunya sempat diputar di radio selama Natal tahun 1993. Lagu yang dibawakan oleh Lisa Layne tersebut juga sempat menghiasi tangga lagu Billboard Hot Country Singles & Tracks di peringkat ke-55.

Namun, lagu “All I Want for Christmas is You” milik Andy Stone dan Mariah Carey memiliki perbedaan. Milik Stone didominasi oleh gitar dan musik country ballad, sedangkan milik Carey bergenre pop. 

Lagu tersebut tidak memiliki kesamaan lirik kecuali dari judulnya.

Meski demikian, gugatan yang dilayangkan menyatakan bahwa Mariah Carey, Afanasieff, dan Sony Music Entertainment tidak pernah meminta izin untuk menggunakan judul lagu yang sama. 

Pihak Andy Stone pun menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan izin untuk penggunaan judul lagu tersebut.

Kuasa hukum Andy Stone telah berupaya menghubungi pihak Mariah Carey sejak April 2021, tetapi sampai saat ini belum ada tanggapan.