Bintang “Romeo and Juliet” (1968) gugat Paramount atas tudingan eksploitasi seksual anak

Kedua pemeran utama film adaptasi kisah “Romeo and Juliet” (1968) menggugat perusahaan Paramount Pictures atas tudingan eksploitasi seksual yang dilakukan kepada aktor di bawah umur. 

Pengaduan tersebut diajukan aktor Leonard Whiting yang menjadi Romeo dan aktris Olivia Hussey yang memerankan Juliet ke Los Angeles County Superior Court pada 30 Desember 2022 lalu.

Secara rinci, mereka menuntut Paramount Pictures yang memproduksi “Romeo and Juliet” (1968) atas tiga butir tuntutan. Yakni dugaan kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan penipuan.

Lewat gugatan itu, aktor Leonard Whiting dan aktris Olivia Hussey meminta ganti rugi mencapai lebih dari $100 juta (atau sekitar Rp1,6 triliun) atas perlakuan sutradara film Franco Zeffirelli yang “secara diam-diam” mengambil rekaman keduanya telanjang tanpa kesadaran mereka.

Meskipun, tangkapan kamera dari pemeran Romeo yang kala itu masih berusia 16 tahun dan pemeran Juliet berusia 15 tahun, tidak ditampilkan dalam film yang membawa pulang Piala Oscar tersebut.

Melansir CNBC (4/1), dalam pengaduannya, disampaikan bahwa mendiang Zeffirelli, yang meninggal pada 2019 silam, memerintah Whiting dan Hussey untuk beradegan tanpa busana dan hanya memakai tata rias tubuh, dalam adegan intim di kamar tidur.

Padahal, di awal produksi Zeffirelli dikatakan bahwa bintang “Romeo and Juliet” itu akan diberi pakaian dalam selama syuting adegan yang menunjukkan bokong Whiting dan payudara Hussey tersebut.

Kedua pemain layar lebar itu turut menjelaskan bahwa selama proses syuting, mereka, “percaya bahwa tidak ada pilihan lain selain bermain peran hanya dengan tata rias tubuh seperti yang diminta (sutradara).

Pasalnya, Zeffirelli mengatakan bahwa mereka harus beradegan telanjang, “atau adegannya akan gagal.”

Sebagai informasi tambahan, walau gugatan yang didampingi kuasa hukum Solomon Gresen ini meminta ganti rugi sejumlah yang tercantum di atas, mereka menyasar angka melebihi $500 juta (atau sekitar Rp7,8 triliun), atas argumen tingginya total pendapatan film ikonik itu sejak 1968 hingga hari ini. 

Akan tetapi, melansir CNN (4/1), belum ada komentar maupun pernyataan resmi baik dari Paramount Pictures maupun perwakilan Franco Zeffirelli terkait gugatan dari kedua bintang tersebut.