Juul akan membayar $438,5 juta untuk promosi terhadap anak di bawah umur

Pembuat rokok elektrik, Juul akan membayar $438,5 juta ke 34 negara bagian di Amerika Serikat.  Hal itu diputuskan setelah selesainya penyelidikan yang berlangsung selama dua tahun atas praktik pemasaran dan penjualan perusahaan, yang sengaja memasarkan produknya terhadap anak di bawah umur.

Melansir CNN (6/9), hasil investigasi ternyata menemukan bahwa jenama Juul sengaja memasarkan produknya kepada anak muda, padahal penjualan rokok elektrik kepada anak-anak adalah ilegal.

Menurut kantor Jaksa Agung Texas, upaya pemasaran tersebut dilakukan dalam berbagai bentuk, mulai dari pemberian sampel gratis, kampanye media sosial, pesta peluncuran, hingga penggunaan model yang terlihat masih muda dalam kampanye iklannya.

Bentuk produk yang kecil sehingga mudah disembunyikan dan memiliki berbagai rasa buah-buahan, seperti mangga, buah, dan mint jadi alasan rokok ini diminati oleh pelanggan di bawah umur.

Penyelesaian saat ini akan membatasi kemampuan penjualan dan pemasaran Juul, mulai dari pembatasan pemasaran untuk orang-orang di bawah usia 35 tahun, batas tampilan di dalam toko, batas penjualan online dan ritel, dan protokol pemeriksaan kepatuhan ritel.

Menanggapi hal ini, Juul mengatakan bahwa penyelesaian itu adalah "bagian penting dari komitmen berkelanjutan kami untuk menyelesaikan masalah dari masa lalu.”

Lebih lanjut, mereka menyebutkan bahwa, "Kami tetap fokus pada masa depan saat kami bekerja untuk memenuhi misi kami untuk mengalihkan perokok dewasa dari rokok (rokok konvensional) yang menjadi penyebab nomor satu kematian, sembari memerangi penggunaan di bawah umur.”

Terkait penyelesaian pembayaran, hal itu akan memakan waktu enam hingga sepuluh tahun. Adapun daftar negara-negara yang akan menerimanya adalah Alabama, Arkansas, Connecticut, Delaware, Georgia, Hawaii, Idaho, Indiana, Kansas, Kentucky, Maryland, Maine, Mississippi, Montana, North Dakota, Nebraska, New Hampshire, New Jersey, Nevada , Ohio, Oklahoma, Oregon, Puerto Rico, Rhode Island, Carolina Selatan, South Dakota, Tennessee, Utah, Virginia, Vermont, Wisconsin, dan Wyoming.

Rupanya, ini bukan kali pertama Juul tersandung masalah. Sebelumnya, pada Juni lalu, Juul telah memperoleh perintah larangan produksi oleh Administrasi Obat dan Makanan Amerika Serikat. Namun, larangan tersebut dicabut oleh pengadilan, maka dari itu Juul masih bisa berdagang di Amerika.