Bayi album “Nevermind” Nirvana 1991 kembali kalah di pengadilan
Hakim Los Angeles Fernando Olguin, akhirnya ketok palu dan menolak gugatan terbaru Spencer Elden terhadap band Nirvana yang dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya saat masih bayi dan tampil telanjang dalam pembuatan cover album ikonik “Nevermind” pada 1991.
Rupanya, melansir BBC (5/9), putusan pengadilan pada Jumat (2/9) tersebut mendasar pada aturan perundang-undangan terhadap batas waktu sepuluh tahun bagi gugatan untuk diajukan.
Alhasil, hakim menilai kejadian yang dimaksud itu terlalu lampau untuk diklaim sebagai kasus eksploitasi.
Meski dinilai terlambat, tim hukum Elden tak gentar. Walau tak bisa mengajukan kembali kasus tersebut, tim hukum Elden berniat untuk mengajukan banding terhadap putusan hakim pada awal September ini.
Terdakwa dari gugatan itu mencakup fotografer dan bekas anggota Nirvana termasuk Dave Grohl, Krist Novoselic, dan istri Kurt Cobain, Courtney Love. Gugatan itu pun menyebut beberapa label rekaman.
Melansir BBC, Elden, tidak lain tidak bukan adalah sosok bayi pada cover album hit Nirvana "Nevermind" 1991. Gugatannya difokuskan pada sampul album tersebut, yakni foto Elden yang baru berusia 4 bulan, tanpa busana, berenang mengejar selembar uang satu dolar yang terkait pancingan ikan.
Atas pemotretan bayi Elden, Nirvana yang kala itu belum populer seperti saat ini, telah memberikan upah sebesar $200 kepada orang tua Elden. Pembela pun berargumen Elden menikmati kepopulerannya.
Pasalnya, “Nevermind” milik Nirvana merupakan salah satu album terlaris sepanjang masa. Betapa tidak, album yang memakai wajah Elden pada sampulnya itu berhasil terjual lebih dari 30 juta di seluruh dunia.
Padahal, sejak 2021 lalu, Elden membawa kasus ke pengadilan dengan argumen bahwa dirinya telah mendapat kerugian termasuk finansial akibat foto itu. Elden juga menganggap foto digunakan tanpa persetujuannya. Elden menuntut Nirvana untuk ganti rugi sebesar $150,000 atau sekitar Rp2,2 Miliar.
Akan tetapi, gugatan ditolak pengadilan dan Elden pun kembali mengajukan gugatan di Januari 2022.