Adidas gugat Black Lives Matter akibat kemiripan logo desain tiga garis

Jenama global Adidas sebut desain tiga garis dari yayasan yang menaungi gerakan Black Lives Matter melanggar merek dagang logonya.

Bahkan, menurut laporan Reuters (29/3) yang TFR terjemahkan ke bahasa Indonesia, Adidas telah meminta Kantor Merek Dagang Amerika Serikat (AS) untuk menolak proposal logo Black Lives Matter.

Lebih lanjut, pada Senin (27/3) kemarin, Adidas menggugat Black Lives Matter Global Network Foundation Inc. yang meletakkan desainnya di sejumlah merchandise seperti kaus, topi, dan tas.

Menurut Adidas, kemiripan logo yang sama-sama memiliki tiga garis walau dengan arah yang berbeda tersebut bisa membuat publik mengira produk keluaran yayasan itu sebagai produk Adidas.

Dalam laporan pengaduannya tersebut, Adidas menekankan jenamanya telah menggunakan logo sejak 1952 silam dan menjadi, “begitu populer secara global dan sangat dikenal publik.”

Setelah aduan diterima, Kantor Merek Dagang AS memberi kesempatan bagi Black Lives Matter untuk memberi jawaban yang paling lambat diberikan pada 6 Mei mendatang. 

Baca juga: Akibat YEEZY, Adidas sampaikan potensi kerugian tahunan pertamanya dalam 31 tahun

Sejak 2008, Adidas telah menggugat puluhan perusahaan atas ‘kemiripan logo’

Selama belasan tahun terakhir, Adidas telah melayangkan puluhan gugatan kepada sejumlah perusahaan terkait kemiripan logo dari merek dagang tiga-garis jenama asal Jerman tersebut.

Setidaknya, 90 gugatan telah dibawa Adidas ke meja hukum, dengan lebih dari 200 kesepakatan penyelesaian yang dihadapinya. 

Salah satu di antara tudingan penyalahan aturan merek dagang ini menimpa rumah mode milik desainer Thom Browne. 

Akan tetapi, pada Januari tahun ini, hakim pengadilan memenangkan Thom Browne dan menyatakan pola desainnya tak menyalahi hak merek dagang Adidas.

Sekilas tentang Black Lives Matter

Black Lives Matter Network Foundation ialah yayasan terdepan yang menyatukan gerakan “Black Lives Matter”, yang berkembang sekitar satu dekade lalu dan memprotes kekerasan polisi terhadap orang-orang berkulit hitam.

Entitas yayasan Black Lives Matter tersebut pertama mengajukan desain logo dengan tiga garis pada November 2020 lalu.

Selain desain logo, mereka juga mengajukan perlindungan atas produk pakaian, publikasi, tas, gelang, hingga gelang yang mereka buat.