Childish Gambino menang gugatan pelanggaran hak cipta atas lagu “This Is America”

Childish Gambino menang gugatan atas pelanggaran hak cipta lagu "This Is America".

Musisi Childish Gambino, yang bernama asli Donald Glover, baru saja memenangkan gugatan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan oleh rapper Kidd West.

Kidd West perdana menggugat Childish Gambino pada 2021 silam, lantaran ia menganggap lagu “This Is America” (2018) karya Gambino memiliki kemiripan dengan lagunya, “Made In America” (2016). 

Rapper Kidd West dengan nama asli Emelike Nwosuocha tersebut mengincar ganti rugi atas keuntungan yang dihasilkan Gambino dari “This Is America”.

Dalam keterangan laporan pengadilannya, keuntungan tersebut melingkupi 43 kategori, termasuk rekor penjualan, unduhan, pendapatan streaming, hingga merchandise.

Selanjutnya di pekan lalu, menurut laporan Billboard (24/3), hakim pengadilan di Manhattan Victor Marrero memutuskan bahwa kedua lagu itu, “tidak memiliki kemiripan yang substansial.”

Baca juga: Getty Images gugat kreator gambar AI Stable Diffusion karena mencuri asetnya

Hakim gagal menemukan ‘kemiripan substansial’ seperti yang dituduh Kidd West

Menurut laporan Billboard, hakim Marrero secara rinci menjelaskan perbedaan antara lagu “Made In America” dari Kidd West dengan “This Is America” dari Childish Gambino, yang menjadi dasar keputusannya.

“Perbandingan sepintas antara komposisi (lagu) mengungkap bahwa isi paduan suara sepenuhnya berbeda dan tidak mirip secara substansial,” jelas Marrero ketika menjelaskan keputusannya.

Marrero kemudian memberi catatan bahwa lirik West dianggap sebagai, “proklamasi yang pendek, sederhana, dan membesar-besarkan diri sendiri,” sedangkan lirik Gambino menyuguhkan, “apa arti Amerika dan bagaimana persepsinya.”

Maka, hakim pengadilan Manhattan tersebut mengesampingkan kesamaan apapun berdasarkan lirik. 

Kidd West ternyata belum mendaftarkan hak cipta komposisi musiknya

Lebih lanjut, hakim persidangan menyoroti soal Emelike Nwosuocha, Kidd West, yang belum mendaftarkan hak cipta dari komposisi karya musiknya.

“Bahkan, jika Nwosuocha memiliki pendaftaran hak cipta untuk komposisi Penggugat (Nwosuocha), bagaimana pun, penutupan kasus akan dilakukan karena unsur komposisi penggugat yang konon dilanggar, tidak cukup asli,” imbuh Marrero dalam keputusan persidangannya. 

Merespons putusan ini, ahli hukum Nwosuoucha, Imran H. Ansari dan La’Shawn N. Thomas mengatakan bahwa kliennya “sangat kecewa, dan tengah mempertimbangkan pengajuan banding atas keputusan tersebut.” 

“Ia berpegang teguh pada musiknya, kreativitas, dan kemandirian seniman akar rumput untuk membuat musiknya,” lanjut Ansari dan Thomas, dikutip dari Pitchfork (26/3).