Pengembang “Arknights” desak Oldeus hentikan pelanggaran hak cipta dalam proyek gim NFT

Pengembang gim seluler “Arknights”, HYPERGRYPH, umumkan pada Senin (16/1) bahwa perusahaannya mendesak Oldeus untuk menghentikan pelanggaran hak cipta dalam proyek gim NFT (Non-fungible Token) mereka.

Kabar itu diumumkan langsung oleh HYPERGRYPH lewat akun Twitter versi Inggris “Arknights”, dengan mencantumkan lampiran pernyataan resmi perusahaan terkait kasus pelanggaran hak cipta dalam video promosi Oldeus yang diluncurkannya pada 5 Januari 2023 kemarin. 

Selain itu, mereka turut melampirkan surat surat cease & desist (permohonan penghentian) proyek gim NFT Oldeus yang dilayangkan pada Jumat (13/1) lalu. 

Pasalnya, video promosi Oldeus yang diluncurkan tersebut dianggap memiliki “kemiripan yang jelas dengan adegan animasi “Roaring Flare” dari “Arknights” dengan alur cerita, adegan, dan aspek lain,” yang serupa dengan garapan HYPERGRYPH. 

“Penyiaran itu mengandung pelanggaran hak cipta yang serius, sekaligus hak sah lain dan kepemilikan Hypegryph,” lanjut keterangan resmi perusahaan dengan nama resmi Shanghai Hypergryph Network Technology Co., Ltd., tersebut. (16/1)

Baca juga: Warner Bros. rilis NFT “The Lord of the Rings: The Fellowship of the Ring”

Pembelaan Oldeus yang dianggap tak sesuai oleh HyperGryph

Melansir ANIMENEWSNETWORK (18/1), Oldeus mendefinisikan perusahaannya sebagai, “merek web3 yang membentuk generasi baru manga.”

Sejak mereka merilis trailer perdana gim NFT-nya (5/1), para fans gim seluler “Arknights” langsung membanjiri media sosial dengan ungkapan kemiripan video dengan konten animasi “Arknights”.

Merespon hal itu, pada 8 Januari, Oldeus mengatakan lewat cuitan Twitter bahwa salah satu penggarap trailer itu ialah karyawan animasi “Arknights”.

Tak berhenti di situ, pihaknya juga mengklaim bahwa perusahaannya telah terhubung dengan HYPERGRYPH untuk menyelesaikan perkara dugaan plagiarisme tersebut. 

Akan tetapi, dengan tegas pengembang gim asal Shanghai itu menyatakan bahwa perusahaannya “tidak pernah melakukan kerja sama seperti apa pun dengan Oldeus, terlebih lagi memberi lisensi konten “Arknights” kepada Oldeus dalam bentuk apa pun.”

Di sisi lain, HYPERGRYPH mengatakan bahwa tindakan misinformasi Oldeus telah menyebabkan pencemaran bagi persona dan reputasi mereka. 

Tuntutan HyperGrypth kepada Oldeus

Mendasar pada hukum hak cipta Amerika Serikat (AS) dan regulasi terkait lainnya,  HYPERGRYPH meminta Oldeus untuk menghapus “seluruh konten melanggar (hak cipta) tersebut dari akun Twitter,” mereka.

Selain itu, HYPERGRYPH juga mendesak Oldeus untuk menghentikan seluruh aksi pelanggaran mereka, sekaligus menghapus seluruh pernyataan berisi misinformasi yang pernah diungkapkan. 

HyperGryph turut memberi waktu maksimal bagi Oldeus untuk menyelesaikan seluruh tindakan yang diminta pengembang “Arknights” tersebut. 

Jika tidak, “kami akan mempertimbangkan langkah hukum untuk menyelesaikan perkara ini,” ungkap HYPERGRYPH.

Alhasil, mengikuti desakan HYPERGRYPH, Oldeus telah menghapus seluruh cuitan Twitter yang berikatan dengan perkara tersebut. 

Sekilas tentang gim hit “Arknights”

Gim seluler “Arknights” adalah permainan RPG (Role Playing Game) garapan HYPERGRYPH bersama pengembang asal Tiongkok, Studio Montage. 

“Arknights” pertama diluncurkan di Tiongkok pada 2019 silam, dan didistribusikan ke seluruh dunia oleh Yostar sejak Januari 2020 lalu. 

Kisahnya telah diadaptasi menjadi serial televisi bertajuk “Arknights: Prelude to Dawn” yang pada 28 Oktober tahun lalu tayang perdana di TV Tokyo. Musim keduanya, “Arknights: Perish in Frost”, jugatengah digarap oleh studio Yostar Pictures.