Italia akan denda para perusak situs budaya senilai hingga Rp974 juta

Italia telah mengumumkan akan mendorong undang-undang yang memberlakukan denda puluhan ribu euro bagi perusak monumen atau situs budaya lainnya, demi membantu perbaikan dan pembersihan.

Melansir euronews (12/4), Randangan Undang-Undang (RUU) berjudul “Sanksi Ketentuan Penghancuran, Penyebaran, Perusakan, Penodaan, Penodaan, dan Pemanfaatan Aset Budaya atau Lanskap Secara Ilegal” tersebut, telah didiskusikan dalam rapat kabinet Italia pada Selasa (11/4) kemarin.

Adapun besaran denda yang diajukan Menteri Budaya Italia, disinyalir dimulai dari sebesar €10.000 (sekitar Rp162,4 juta) dan paling tinggi mencapai €60.000 (sekitar Rp974,2 juta).

Selain itu, melansir ARTDEPENDENCE (12/4), denda tersebut merupakan tambahan dari hukuman pidana atau perdata yang dapat dikenakan kepada perusak monumen atau situs budaya bersejarah tersebut.

Seluruh sanksi administratif tersebut dapat diberikan oleh pemangku kebijakan di wilayah di mana pelanggaran dilakukan.

Berdasarkan laporan Euronews, kemungkinan besar RUU ini dapat dengan mudah disetujui dan diberlakukan, mengingat banyaknya dukungan dari pemerintah sayap kanan di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Giorgia Meloni.

Baca juga: Italia akan larang penggunaan bahasa Inggris, denda hingga Rp1,6 miliar

Aturan diberlakukan untuk menyokong dana perbaikan monumen

Rupanya, rancangan regulasi terbaru ini berhubungan dengan besarnya biaya yang dibutuhkan untuk perbaikan monumen atau situs budaya bersejarah, bila terjadi kerusakan.

Pasalnya, menurut Menteri Budaya Italia Gennaro Sangiuliano, baru-baru ini pemerintah mengeluarkan €40.000 (sekitar Rp649,1 juta) demi perbaikan fasad Palazzo Madama yang berasal dari abad ke-15 dan menjadi rumah bagi para Senator Italia.

Selain itu, sempat terjadi kerusakan pada karya pahatan Bernini, yang merupakan sebuah air mancur monumental. 

Hal tersebut dilakukan dalam aksi protes sekelompok aktivis yang mendesak tindakan tegas atas masalah perubahan iklim, yang membuang pewarna hitam ke air mancur tersebut.

“Serangan terhadap monumen dan situs kesenian berdampak buruk bagi perekonomian untuk semua,” jelas Gennaro Sangiuliano dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut Sangiuliano menjelaskan, “Untuk membersihkannya, diperlukan campur tangan personel terspesialisasi dan penggunaan mesin yang sangat mahal. Siapa pun yang melakukan tindakan harus memikul tanggung jawab keuangan.”