Mendag sepakat izinkan pedagang jual baju impor bekas selama Ramadan untuk habiskan stok

Mendag izinkan penjualan baju impor bekas selama Ramadan.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah sepakat untuk memberikan kelonggaran untuk menjual pakaian impor bekas selama bulan Ramadan.

Izin yang diberikan kepada para pengecer atau reseller ini berlaku sampai Idulfitri mendatang. Pasalnya, menurut Teten, para pedagang tersebut masih harus mencari rezeki di bulan ini.

“Kewenangan di Pak Mendag, Pak Mendag menyampaikan, sudahlah, pedagang-pedagang yang masih punya barang yang sudah kadung beli dari para penyelundup ini masih boleh jualan,” ujar Teten dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Selasa (28/3).

Walaupun demikian, ia mengungkapkan bahwa pihaknya bersama dengan Kemendag akan terus memperketat aturan guna mencegah masuknya barang selundupan.

“Apalagi di bulan puasa ini mereka harus mencari rezeki. Kita ada kompromi di situ. Nah, yang tadi kita sepakati dengan Pak Mendag, kita perketat jangan sampai penyelundupannya terus masuk,” tambahnya.

Fokus hentikan penyelundup pakaian impor bekas

Di samping menunda penindakan bagi pedagang kecil, termasuk di e-commerce, saat ini pemerintah akan lebih dulu fokus menghentikan penyelundupan pakaian impor bekas, termasuk alas kaki bekas.

Teten juga mengimbau para pedagang agar memiliki kesadaran untuk beralih menjual produk yang legal, seperti produk milik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Kita imbau mereka supaya punya kesadaran sendiri. Tujuan pemerintah, kan, cukup baik,” ujar Teten.

Teten pun menambahkan, “Bagaimana melindungi produsen-produsen fesyen lokal yang memang selama ini jualannya di pasar domestik dan terpukul dengan produk impor dan juga pakaian bekas.”

Baca juga: Dianggap membahayakan, importir pakaian bekas terancam penjara dan denda Rp5 M

Pemerintah sediakan hotline bagi pelaku usaha terdampak

Di sisi lain, pemerintah turut menyediakan layanan hotline khusus bagi pelaku usaha yang terdampak pelarangan impor pakaian bekas ilegal.

Lewat layanan tersebut, beberapa pedagang diketahui sudah meminta untuk difasilitasi produk pengganti legal yang dapat mereka jual.

Untuk itu, Kemenkop UKM bersama Smesco saat ini tengah mempersiapkan sejumlah daftar produsen pakaian, alas kaki, sampai kosmetik milik UMKM. 

Nantinya, para UMKM itu akan menjadi pemasok barang dagangan pengganti pakaian impor bekas.

Menurut Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia Wientor Rah Mada, saat ini sudah ada 12 produsen yang siap menjadi pemasok barang dagangan pengganti.

Beberapa di antaranya ialah Dimensi (Digital Marketing Enthusiast Indonesia) dengan skema usaha yang sama dengan produsen pakaian bekas impor ilegal, yakni reseller dan dropshipper; serta produsen pakaian muslim Rosella.

Wientor mengimbau agar para pedagang yang terdampak tersebut dapat segera melapor melalui layanan hotline yang disediakan agar dapat disenadakan produk lokal yang bisa dijual sebagai pengganti.