REVLON segera keluar dari kebangkrutan dan dapatkan pengurangan utang sebesar $2,7 miliar

Hakim pengadilan Amerika Serikat (AS) telah menyetujui ajuan rencana restrukturisasi REVLON Inc. dan membuat perusahaan dapat pengurangan utang sebesar $2,7 miliar (sekitar Rp29,8 triliun).

Dengan restrukturisasi serta pengurangan utang tersebut, maka REVLON bisa keluar dari kebangkrutan.

Melansir laporan REUTERS (3/4) yang diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh TFR, Hakim Kebangkrutan AS David Jones yang mengetok palu atas putusan ini, telah mengawasi kebangrutan Bab 11 REVLON.

Jones pun menyatakan bahwa REVLON telah mencapai, “penyelesaian multi-aspek yang diperjuangkan dengan keras.”

Selain itu REVLON dinilai telah menyelesaikan serangkaian risiko yang mengancam bisnis perusahaan, termasuk litigasi yang bisa melemahkan pemberi pinjaman. 

Adapun pengurangan utang REVLON akan dibayarkan lewat kesepakatan pemindahan kepemilikan perusahaan kepada pembeli pinjaman. 

Alhasil, hal tersebut akan menghapus nilai ekuitas dari pemegang saham lainnya. 

Baca juga: Johnson & Johnson bersedia bayar Rp133 triliun demi selesaikan gugatan bedak talk

Restrukturisasi REVLON Inc. jadi awal dari era baru

Sebagai informasi, ajuan restrukturisasi REVLON telah didukung 88% dari 4.5000 kreditur yang mengusulkan rencana tersebut. Kreditur-kreditur itu pun memegang 98% dari utang perusahaan. 

Merespons putusan hakim, pada Jumat (7/4), perwakilan REVLON menyatakan hal ini akan menjadi “awalan yang baru” dan membangun pondasi kuat bagi perkembangan perusahaan di masa depan.

Lewat restrukturisasi perusahaan, REVLON berharap untuk mengumpulkan $670 juta (sekitar Rp9,9 triliun) setelah keluar dari kebangkrutan dengan menjual saham ekuitas baru.

Pengajuan kebangkrutan diajukan REVLON mulai Juni 2022

Perusahaan kosmetik REVLON perdana mengajukan permohonan bangkrut ke Pengadilan Kepailitan AS untuk Distrik Selatan New York pada 15 Juni tahun lalu.

Langkah itu diambil setelah perusahaan berjuang menghadapi beban utang sebesar $3,5 miliar (sekitar Rp52,1 triliun) dan masalah rantai pasokan global akibat pandemi COVID-19.

Selain itu, REVLON yang kini telah berusia 91 tahun mengaku telah kehilangan ruang toko-toko di AS karena kemunculan perusahaan rintisan seperti Kylie Cosmetics dan Fenty Beauty. 

Kemudian, pada 19 Desember lalu, REVLON umumkan kesepakatan rencana restrukturisasi yang telah disepakati para kreditur.