Donald Trump didakwa atas dugaan suap kepada bintang porno demi tutupi perselingkuhan

Mantan presiden Amerika Serikat, Donald Trump, didakwa atas dugaan suap yang diberikannya kepada bintang porno Stormy Daniels sebelum pemilihan presiden 2016 silam.

Melansir BBC (31/3), uang tutup mulut sebesar $130.000 (sekitar Rp1,9 miliar) tersebut diberikan Trump untuk menutupi perselingkuhannya dengan Daniels.

Meskipun begitu, Trump yang kini berusia 76 tahun, menepis keras tudingan yang terungkap lewat investigasi jaksa distrik Manhattan, Alvin Bragg, tersebut.

Selanjutnya, Bragg dikabarkan telah berusaha mengontak kuasa hukum Trump agar pria berusia 76 tahun tersebut menyerahkan diri. 

Sebagai informasi, Trump menjadi mantan presiden Amerika Serikat (AS) pertama yang diterjang dakwaan kriminal.

Baca juga: BLACKPINK dan Lady Gaga diundang untuk tampil di hadapan Joe Biden

Daniels menjadi selingkuhan setahun setelah Trump menikahi Melania

Akar dari kasus suap ini bersumber dari pembayaran uang tutup mulut oleh pengacara terdahulu Trump, Michael Cohen, kepada bintang porno Daniels yang diduga menjadi selingkuhan sang mantan presiden. 

Transaksi gelap yang dilakukan dua minggu sebelum proses pemilihan presiden pada 2016 tersebut, juga diakui oleh Cohen yang telah dibui mulai 2018 hingga 2020 atas sejumlah dakwaan. 

Lebih lanjut, Daniels mengaku telah menjalin hubungan seksual dengan Trump di penginapan Lake Tahoe pada 2006, setahun setelah Trump menikahi Melania.

Di lain sisi, Trump dikabarkan segera terbang ke New York pada Senin (3/4) mendatang, dan akan menghadapi pengadilan pada Selasa (4/4).

Pada dengar pendapat di pengadilan tersebut, Trump akan dipaparkan sejumlah dakwaan yang menimpanya.

Selayaknya tersangka kriminal lainnya, kemungkinan sidik jari dan mugshot Trump akan diambil pihak berwenang dalam proses pengadilan tersebut.

Trump menuding dakwaan sebagai pekerjaan licik Joe Biden

Lewat keterangan resminya, dikutip dari BBC, Trump mengecam keras dakwaan jaksa distrik Manhattan tersebut dan mengatakan jaksa penuntut sebagai, “aib,” dan menuding jaksa, “menjalankan pekerjaan licik Joe Biden.”

“Demokrat telah berbohong, mencurangi, dan mencuri obsesi mereka untuk ‘Get Trump’ (menangkap Trump),” tulis Trump dalam keterangan resminya.

Kemudian, ia lanjut menyatakan, “Tapi yang mereka lakukan sekarang sudah di luar nalar, mendakwa orang yang sama sekali tidak bersalah dengan tindakan campur tangan pemilu yang terang-terangan.”

Bragg dari Distrik Manhattan yang merupakan pengikut Demokrat pun menepis tudingan Trump dan mengatakan, “Kami mengevaluasi kasus dengan fakta, hukum, serta bukti berbasis yurisdiksi.”

Lebih lanjut, pengacara Trump Susan Necheles mengatakan, “Ia (Trump) tidak melakukan kriminal apapun. Kami akan melawan tuntutan politis ini ke pengadilan.”

Sebagai informasi tambahan, tudingan hukum ini diduga akan memengaruhi pemilihan presiden Amerika Serikat pada 2024 mendatang.

Pasalnya, Trump disinyalir menjadi salah satu kandidat utama dari Partai Republik. Serta, tidak ada aturan hukum AS yang menghalangi seseorang dalam proses hukum untuk mengikuti pemilihan presiden.