Pencuri lagu-lagu Ed Sheeran akhirnya dijatuhi hukuman penjara

Adrian Kwiatkowski, seorang hacker dari Ipswich, Inggris, yang terbukti mencuri dua lagu yang belum dirilis oleh penyanyi dan songwriter Ed Sheeran akhirnya dijatuhi hukuman berupa 18 bulan penjara. 

Kwiatkowski menjual lagu-lagu Sheeran, bersama dengan 12 lagu lainnya oleh rapper Amerika Lil Uzi Vert, untuk cryptocurrency senilai 131,000 poundsterling atau setara dengan Rp2.31 miliar di dark web.

Selain milik pelantun “Thinking Out Loud”, ternyata ketika Kwiatkowski ditangkap, polisi menemukan tujuh buah perangkat yang berisi 1.263 lagu yang belum sempat dirilis dari 89 musisi berbeda. 

Menurut keterangan Jaksa, Kwiatkowski melakukan pencurian ini dengan membobol akun icloud para musisi. Mereka tak merinci layanan mana, tetapi yang jelas Kwiatkowski telah melakukan pencurian.

Melansir BBC News (28/10), rupanya kasus ini sebenarnya bermula pada 2019 silam. Tepatnya ketika beberapa musisi melaporkan ke kantor Kejaksaan Distrik New York bahwa seseorang yang menggunakan nama Spirdark telah meretas akun mereka dan menjual konten mereka secara online.

Penyelidik akhirnya menautkan Kwiatkowski ke alamat email yang digunakan Spirdark dengan akun cryptocurrency yang terlibat dalam kasus tersebut. Selanjutnya, alamat Inggrisnya ternyata juga ditautkan ke alamat IP yang ditemukan terkait dengan salah satu perangkat yang diretas.

Alhasil, ketika laptop Apple Mac milik Kwiatkowski digeledah, ditemukan 565 file audio, termasuk lagu-lagu oleh Ed Sheeran dan Vert, ditemukan. 

Bahkan, pihak berwenang menemukan lebih banyak file yang memberatkan di hard drive-nya, termasuk dokumen di mana dia merinci metode yang ia gunakan untuk meretas akun para korban. Mereka juga menemukan Bitcoin-nya, yang Kwiatkowski sendiri akui sebagai imbalan atas lagu-lagunya.

Kwiatkowski akhirnya ditangkap pada September 2019. Kemudian pada Agustus, Kwiatkowski mengaku bersalah di Pengadilan Magistrat Ipswich.

Lebih rincinya atas tiga dakwaan akses tidak sah ke materi komputer, 14 dakwaan menjual materi berhak cipta, satu dakwaan mengubah properti kriminal, dan dua dakwaan kepemilikan properti kriminal.

Kepala jaksa penuntut mahkota Joanne Jacky Mec pun mengatakan, Kwiatkowski telah sepenuhnya mengabaikan kreativitas, kerja keras, dan kerugian materiil para musisi. “Dia dengan egois mencuri musik mereka untuk menghasilkan uang bagi dirinya sendiri dengan menjualnya di web gelap,” katanya.