Ed Sheeran kembali hadapi pengadilan atas dugaan peniruan lagu “Let's Get It On”

Singer-songwriter hit dunia, Ed Sheeran, akan kembali menghadapi persidangan atas dugaan peniruan lagu hit klasik “Let's Get It On” (1973) milik Marvin Gaye pada lagu “Thinking Out Loud” miliknya. 

Putusan ini diambil jaksa pengadilan Amerika Serikat pada Kamis (29/9) lalu. Pasalnya, melansir Rolling Stone (30/9), gugatan terhadap lagu Ed Sheeran yang dirilis pada 2014 itu diajukan oleh Structured Asset Sales LLC (SAS), yang mengaku memiliki sebagian hak dari lagu Marvin Gaye tersebut.

Namun, sebelum membahas gugatan SAS di akhir September 2022 itu, mari telusuri enam tahun perjalanan gugatan terhadap Ed Sheeran ini. Pasalnya, ini bukanlah kisah yang baru terjadi.

Kasus ini pertama diangkat pada 2016, ketika Properti Ed Townsend (co-writer “Let's Get It On”) menggugat penyanyi berkebangsaan Inggris tersebut atas dugaan pelanggaran hak cipta. Meski pada persidangan Juli dan November di tahun yang sama, gugatan Townsend ditolak pengadilan AS.

“Sang terdakwa telah meniru 'jantung' dari 'Let's' (lagu “Let's Get It On”) sepanjang 'Thinking' (lagu “Thinking Out Loud”). Melodi, harmoni, komposisi ritme 'Thinking' secara substansial mirip dengan komposisi drum 'Let's',” jelas gugatan Ed Townsend pada 2016 silam.

Hingga akhirnya, menurut laporan Billboard, perusahaan lain yakni SAS, menggugat Ed Sheeran pada Juni 2018 dan meminta ganti rugi sebesar $100 juta (Rp1,5 triliun). Sheeran lantas mengajukan banding pada Januari 2019, tetapi pengadilan AS menilai adanya kemiripan yang nyata antara kedua lagu.

Gugatan tersebut selanjutnya ditunda oleh pengadilan sejak 2019, karena jaksa ingin mengamati perkembangan kasus serupa, yakni gugatan terhadap lagu Led Zeppelin “Stairway to Heaven”.

Hingga akhirnya, Kamis (29/9) lalu, Jaksa Pengadilan Amerika Serikat di Manhattan, Louis Stanton, menolak ajuan Ed Sheeran untuk menghentikan gugatan pelanggaran hak cipta dari SAS.

“Meski komposisi musik kedua lagu tidak identik, seorang juri menemukan tumpang tindih antara kedua lagu, kombinasi antara akor dan harmoni iramanya sangat mirip,” ujar Jaksa Staton (29/9).

Alhasil, sang jaksa pun meminta para juri persidangan untuk memutuskan apakah SAS dapat mengambil ganti rugi dari keuntungan konser Ed Sheeran. Pasalnya, penyanyi tersebut telah menolak permintaan SAS itu, dengan mengatakan bahwa konser tak relevan dengan gugatan hak ciptanya.

Namun, hingga hari ini (3/10), baik sang penyanyi maupun pihak hukumnya belum memberikan komentar.