Kanye West digugat atas penggunaan sampel tak berizin di album “Donda 2”
Kanye West mendapat gugatan atas kasus pelanggaran hak cipta untuk kesekian kalinya. Gugatan yang diberikan atas penggunaan tanpa izin sampel musik musisi house dalam album “Donda 2”. Kanye West yang telah mengubah namanya secara legal menjadi Ye, dituntut atas penggunaan bagian dari lagu tahun 1986 berjudul “Move Your Body” dari Marshall Jefferson.
Pengacara United States District Court for the Southern District of New York untuk Ultra International Music Publishing (UIMP) menduga bahwa setidaknya Ye menggunakan sampel musik tersebut sebanyak 22 kali dalam lagu “Flowers”. Di sisi lain, lagu “Move Your Body” telah dirilis Jefferson oleh Trax Records sejak 1986 dan mencapai No.34 dalam deretan Dance Singles Sales Billboard.
Disinyalir dari The FADER, pengaduan pengacara UIMP tak hanya berfokus pada pelanggaran kekayaan intelektual Jefferson, tetapi juga mempertanyakan sikap dari Ye dan Stem Player. Mereka menyoroti kontradiksi sikap Ye yang menyatakan komitmen dirinya untuk memberlakukan musisi secara adil. Padahal, setiap harinya Ye mendapatkan $2.2 juta dolar dari rilisan musiknya tersebut.
"Hal ini memanifestasikan puncak kemunafikan, di satu sisi West mengadvokasikan hak-hak musisi tapi juga tidak malu untuk mengambil hak musisi lainnya," tulis pengacara UIMP.
Kepada The FADER, Jefferson juga angkat bicara. Jafferson, musisi yang berasal dari Chicago seperti Ye, menyebutkan bahwa musiknya telah dijadikan sampel sebanyak ribuan kali.
"Ada cara yang benar dan salah untuk melakukannya. Dikerjakan oleh musisi lain, musisi BLACK, sesama warga Chicago tanpa pengakuan itu mengecewakan," ujar Jefferson.
Alex Klein dan Kano Computing Ltd. pun turut digugat oleh UIMP, sebagai pihak yang bekerja sama dengan Ye dalam pembuatan Stem Player, perangkat khusus yang dibuat untuk album “Donda 2”.
Tidak hanya itu, dikatakan bahwa Ye dan tim telah mengakui penggunaan sampel “Move Your Body” dalam diskusinya bersama representasi Jefferson. Akan tetapi, mereka bersikukuh bahwa Ye tidak mengambil lisensi, yang berarti Jefferson dibayar untuk menggunakan treknya.
Gugatan terhadap Ye ini bukan menjadi kasus pelanggaran hak cipta pertamanya. Sebelumnya, Ye telah digugat atas penggunaan sampel tanpa izin pada “Everything I Am,” “Made In America,” “New Slaves,” dan “Freeee (Ghost Town Pt. 2)”. Sebagian besar kasus tersebut diselesaikan di luar pengadilan.