Setelah 25 tahun, Inggris kembali izinkan animal testing untuk bahan makeup

Setelah 25 tahun dilarang, belum lama ini pemerintah Inggris kembali mengizinkan uji coba bahan dasar makeup kepada hewan (animal testing).

Melansir BBC (6/5), menurut penjelasan Pengadilan Tinggi Inggris pada Jumat (5/5) kemarin, kebijakan ini diambil agar sejalan dengan aturan kimia Uni Eropa.

Adapun persidangan di Pengadilan Tinggi Inggris tersebut dilakukan atas gugatan lembaga Cruelty Free International (CFI) yang tak setuju dengan kebijakan terbaru Inggris.

Di luar itu, lebih dari 80 jenama menyatakan “kecewa” atas izin animal testing.

Akan tetapi, pengadilan tinggi dengan tegas menilai bahwa pemerintah Inggris telah mengambil langkah legal dalam kebijakan tersebut.

Padahal, Inggris telah melarang animal testing sejak 1998 silam. Meski, metode uji coba itu tetap bisa dilakukan bila manfaat penelitian dinilai melebihi penderitaan hewan, seperti uji coba obat-obatan.

Merespons putusan pengadilan tinggi, kepada BBC, perwakilan dari Home Office Inggris menyatakan, “Kami sangat senang pengadilan tinggi sepaham dengan pemerintah dalam kasus ini. Pemerintah berkomitmen melindungi para pehan di ranah penelitian.”

Sebagai informasi tambahan, CFI mengaku akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tinggi Inggris tersebut dan tetap meminta pemerintah untuk menghapus izin animal testing.

Baca juga: REVLON segera keluar dari kebangkrutan dan dapatkan pengurangan utang sebesar $2,7 miliar

Kebijakan mengikuti aturan European Chemical Agency

Keputusan terbaru Inggris ini rupanya mengikuti kebijakan yang dikeluarkan sebuah badan Uni Eropa yang bertanggung jawab mengawasi kebijakan kimia, bernama European Chemical Agency (ECHA).

Pada 2020 lalu, ECHA meminta seluruh perusahaan untuk menguji coba bahan dasar makeup mereka kepada hewan, demi memastikan keselamatan para pekerja pabrik yang mengolah bahan tersebut.

Di lain sisi, rupanya sejak 2019 saat masih menjadi anggota Uni Eropa, Inggris telah memberikan sejumlah izin animal testing untuk bahan dasar kosmetik, agar sejalan dengan peraturan Uni Eropa.

Meski begitu, menurut BBC masih belum jelas berapa banyak izin yang telah dikeluarkan selama ini. Serta perusahaan apa saja yang telah mendapat izin animal testing.

Salah satu contoh animal testing yang dimaksud ialah memaksa tikus menghirup atau menelan bahan tersebut.

Namun, kebijakan ini hadir dengan catatan penting, yakni hanya diizinkan untuk memastikan keselamatan para pekerja. Alhasil, animal testing untuk produk makeup bagi konsumen tetap dianggap ilegal.

Penolakan dari CFI dan sejumlah merek kecantikan dan kosmetik

Menurut penggugat, Cruelty Free International (CFI), animal testing ialah tindakan ilegal dan langkah pemerintah Inggris tersebut disebut “memalukan”, mengingat pelarangan telah berjalan selama 25 tahun.

“Kasus ini membuktikan bagaimana pemerintah mengutamakan kepentingan perusahaan dibanding para hewan dan keinginan mayoritas dari masyarakat Inggris yang oposisi terhadap uji coba kosmetik,” ujar CEO CFI, Michelle Thew.

Selain lembaga tersebut, sederet merek kecantikan dan kosmetik pun mengritik langkah pemerintah Inggris. 

Beberapa di antaranya ialah Unilever, Body Shop, dan Boots, mengingat sejumlah jenama besar telah mengampanyekan penghentian animal testing.

“Izin animal testing untuk kosmetik akan mengecewakan jutaan orang yang telah mendukung kampanye untuk menghentikan praktik mengerikan tersebut (animal testing),” ujar Christopher Davis, direktur aktivisme dan sustainability di Body Shop, kepada BBC.