Under Armour menang gugatan pelanggaran merek dagang terhadap perusahaan India

Jenama olahraga Under Armour baru saja memenangkan persidangan atas gugatan merek dagang yang diberikan kepada Aditya Birla Fashion & Retail.

Melansir BRANDEQUITY (5/5), Under Armour ditetapkan sebagai pemenang dalam persidangan Pengadilan Tinggi Delhi, India, tersebut.

Duduk perkara persidangan ini adalah tuduhan Under Armour kepada Aditya Birla Fashion & Retail yang dianggap menggunakan logo dan nama yang mirip dengan merek dagangnya.

Alhasil, dalam gugatannya, Under Armour meminta Aditya Birla Fashion & Retail untuk berhenti menggunakan logo dan nama tersebut karena dianggap akan membingungkan pasar.

Baca juga: Under Armour angkat pebasket Stephen Curry sebagai presiden Curry Brand

Kemiripan yang disebut oleh Aditya Birla Fashion & Retail

Under Armour, perusahaan asal Amerika Serikat beroperasi sejak 2017 di India, menganggap logo dan nama jenama milik Aditya Birla Fashion & Retail mirip dengan merek dagangnya. Terlebih lagi, mereka memiliki jenis produk yang serupa.

Di satu sisi, Under Armour menggunakan sebutan UNDER ARMOUR, UA, dan juga ARMR dalam branding-nya dan telah dilindungi Trade Marks Act 1999.

Sementara, lini milik Aditya Birla Fashion & Retail menggunakan nama STREET ARMOR, SA, atau STRT ARMR yang dianggap mirip dengan Under Armour.

Tim hukum Under Armour, Rishi Bansal, turut menyampaikan terdakwa juga menggunakan desain dan font yang mirip dengan Under Armour.

Sebagai informasi merek dagang STREET ARMOR didaftarkan Aditya Birla Fashion & Retail pada 24 Agustus 2020 silam, menurut situs trademarKing.in yang memberi jasa pendaftaran merek dagang di India.

Tindakan STREET ARMOR langgar hak kekayaan intelektual

Lebih lanjut, menurut BRANDEQUITY, kasus ini menunjukkan perilaku passing off atau pendomplekan merek yang lebih terkenal.

Hal itu dilakukan dengan membuat representasi yang salah, agar orang mengasosiasikan mereknya dengan jenama lain yang lebih terkenal. 

Di sisi lain, setelah kemenangan Under Armour di Pengadilan Tinggi Delhi, Aditya Birla Fashion & Retail berupaya mengajukan banding ke Divisi 2 Pengadilan Tinggi Delhi yang kemudian ditolak.

Merespons Aditya Birla Fashion & Retail yang terus bersikukuh jenamanya tak melakukan pelanggaran merek dagang, pengadilan menyatakan bahwa Under Armour adalah jenama global berskala besar yang memiliki hak senior di India.