YouTube luncurkan Creator Music, mudahkan kreator beli musik berlisensi

YouTube luncurkan Creator Music.

YouTube resmi merilis fitur terbaru bernama Creator Music pada Senin (13/2) kemarin. Fitur tersebut memberikan kesempatan bagi kreator beli musik berlisensi untuk videonya dengan lebih mudah.

Akan tetapi, sayangnya, layanan terbaru platform milik Google itu belum tersedia di Indonesia. 

Melansir TechCrunch (14/2), bisa begitu karena YouTube baru akan menyediakannya untuk anggota Program Partner YouTube (YPP) di Amerika Serikat dalam beberapa minggu ke depan.

“Kalian mungkin telah mendengar pengumuman terbaru soal Creator Music, cara baru nan mudah bagi kreator YPP untuk mengakses katalog musik yang terus bertambah, untuk digunakan dalam videonya dan tetap bisa dimonetisasi!,” buka penjelasan Jensen, TeamYouTube, pada Senin (13/2) kemarin.

Pengembangan layanan terbaru YouTube ini disinyalir sebagai respons dari rintangan yang dilalui kreator dalam menghadapi aturan penggunaan musik berlisensi.

Pasalnya, ketika video kreator menggunakan musik komersial yang tidak dimilikinya, maka seluruh profit iklan kontennya akan diberikan kepada pemegang lisensi musik. 

Hal itu ternyata telah merugikan banyak kreator, penggemar, bahkan musisi dan penulis lagu. 

Meski baru tersedia di Amerika Serikat, Jensen selaku perwakilan YouTube mengaku bahwa layanan tersebut “akan diperluas ke banyak negara lainnya dalam 2023 ini.”

Di sisi lain, YouTube juga menyatakan bahwa ke depannya, fitur Creator Music akan tersedia bagi seluruh kreator, bahkan mereka yang tidak tergabung dalam YPP.

Baca juga: YouTube akan longgarkan aturan ‘sambat’, akibat dikritik komunitas gaming

Cara kerja Creator Music untuk anggota Program Partner YouTube

Lebih lanjut, layanan yang kini memiliki fitur video YouTube Shorts ini menjelaskan bahwa Creator Music dapat diakses langsung lewat YouTube Studio dari komputer kreator anggota YPP. 

Dalam Creator Music, tersedia berbagai koleksi musik dengan banyak genre, moods, dan kategori lain. 

Selain membeli langsung lisensi musik untuk digunakan dalam video, kreator YPP juga dapat memilih sistem bagi hasil keuntungan kepada musisi atau pemilik hak cipta musik. 

Bagi opsi pertama yakni membeli lisensi musik, kreator YouTube dapat tetap mengantongi seluruh keuntungan hasil monetisasi konten video mereka.

Sedangkan, pilihan pembagian keuntungan, “berarti Anda masih bisa mengambil hasil dan membagi sebagian dari profit video kepada pemilik hak cipta lagu yang digunakan.” 

Meski ada Creator Music, Audio Library YouTube masih tersedia

Sebelum adanya Creator Music, YouTube telah menyediakan fitur Audio Library yang menyediakan lantunan lagu gratis yang bisa digunakan untuk melengkapi video para kreator.

Meski layanan terbarunya baru diluncurkan, ternyata YouTube masih akan menyediakan Audio Library, bahkan berencana, “menambahkan jumlah lagu gratis dari mitra Creator Music.”

Lebih lanjut, Jensen menjelaskan bahwa fitur Creator Music juga dilengkapi dengan seluruh lagu dari Audio Library dan efek suara dalam satu laman layanan tersebut. 

“Kamu (kreator) bisa menemukan lagu gratis di laman Creator Music dengan mengatur saringan harga menjadi ‘$0’,” lanjut penjelasan resmi YouTube.

Akan tetapi, Jensen mengaku bahwa beberapa pengguna masih menemukan masalah teknis ketika mencari musik gratis di Creator Music, dan platform milik Google itu tengah memperbaikinya. 

Lagu dari Creator Music hanya bisa digunakan di YouTube

Meski seorang kreator telah membeli lagu dari Creator Music, Jensen menegaskan bahwa musik tersebut tidak dapat digunakan untuk keperluan di luar video panjang YouTube.

Selanjutnya, “Creator Music tidak mewadahi lisensi untuk live streams (siaran langsung) dan kami merekomendasikan penggunaan katalog musik Shorts untuk keperluan Shorts.”

“Kami harap Creator musik akan menambah keseruan video kalian dengan potongan lagu special yang meningkatkan level konten kalian,” pungkas penjelasan YouTube.